Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni usai menjalani tes narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9).

Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Fraksi Demokrat DPR RI Didik Mukrianto mengaku bahwa partainya tidak risau dengan kabar penggembosan pasangan Agus-Sylviana oleh pemerintah dengan menganulir surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PPP Romahurmudziy.

“Dalam konteks Pilgub DKI tidak ada yang perlu kami risaukan dan khawatirkan karena UU dan PKPU sudah menjamin kepastian hukumnya,” kata Didik saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (16/10).

“Kami tentu berpegang teguh kepada aturan dan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU dan PKPU,” tambah dia.

Menurut Didik, bila berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 5 Tahun 2016 tersebut, sangat clear bahwa pendaftaran pasangan Agus-Sylvi sebagai calon gubernur dan calon wakil Gubernur yang diusung oleh Demokrat, PPP, PKB dan PAN secara hukum sudah sah dan tidak perlu dipertentangkan lagi.

“Dengan landasan itu, tentu kami akan terus mengkonsolidasikan dengan segenap parpol pengusung dan seluruh pengurus, kader dan simpatisannya berserta segenap relawan dan masyarakat untuk menghadirkan wajah Jakarta yang lebih maju, nyaman, aman, manusiawi dan bermartabat melalui kemenangan Agus-Sylvi dalam Pilkada DKI Jakarta ini,” tandas anggota komisi III DPR RI itu.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang