Jember, Aktual.com – Seorang pemilik salon di desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember jadi korban percobaan perampokan. Korban yang bernama Sugiono alias Sherly (37) itu akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Wuluhan pada Senin (13/9) kemarin.

Sugiono menuturkan kejadian itu terjadi pada Senin pagi. Ia mengaku didatangi pria yang ia kenal untuk potong rambut disalon miliknya yang bernama Salon Sherly.

“Kemarin saya didatangi Mas Bahrul om, dia pagi itu mau potong rambut, namun setelah potong rambut ia tanya berapa saya jawab Rp15 ribu, namun tiba-tiba ia mengeluarkan sebilah Kujang (Sajam) dan melakukan percobaan perampokan. Sontak saya kaget dan mencoba melawan dan akhirnya saya terkena sabetan senjata tajam milik pelaku di tangan sebelah kanan, lalu saya teriak menjerit jerit dan ia kabur,” Kata Sugiono alias Sherly, Selasa (14/09).

Ia juga menjelaskan, pasca kejadian tersebut, masih dengan luka robet ditangan lalu mendatangi Mapolsek Wuluhan guna untuk melaporkan kejadian yang ia alami di salon miliknya.

Kapolsek Wuluhan, Iptu Sholekan Arif mengatakan atas laporan kasus tersebut dirinya langsung mengirim anggota Satreskrim guna mengejar pelaku yang sudah dikantongi indentitasnya yaitu warga Dusun Purwojati, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan bernama M. Bahrul ulum.

“Indentitas sudah jelas atas pengakuan korban, jadi kami bergerak dan Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti Kujang alias Badik senjata tajam yang ia buat untuk melakukan kejahatan yaitu hendak merampok pemilik salon bernama Sherly alias Sugiono tersebut,” ungkap Kapolsek Wuluhan.

Sholekan Arip juga menjabarkan, jika untuk penerapan pasal terkait peristiwa ini yaitu untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 365 Junto 351 yaitu pencurian dengan kekerasan dan juga penganiayaan yang dialami korban hingga terluka dan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi