Jakarta, Aktual.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk (BJBR) mulai mengusung siasat baru, pasca lahirnya Bank Banten hasil akusisi dari PT Bank Pundi Tbk milik BUMD provinsi Banten tersebut.
Strategi dan rencana baru ini guna menyiasati pengurangan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari pemerintah provinsi Banten. Kendati memang, pemprov Banten yang memiliki saham di BJB sebanyak 5,37% itu belum berencana melakukan divestasi.
“Meskipun sudah ada Bank Banten, tapi komitmen Pak Gubernur (Rano Karno) belum melakukan divestasi. Sampai saat ini belum,” tutur Direktur Utama BJB, Ahmad Irfan di Jakarta, Jumat (14/10).
Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap menyiapkan siasat baru, antara lain pihaknya yang mengaku sebagaibbank nasional tak lagi mengandalkan dana-dana dari pemprov baik Jawa Barat apalagi Banten.
“Karena pemprov Banten belum divestasi, maka nomenklatur kita juga belum berubah,” jelasnya.
Direktur Keuangan BJB, Nia Kania menambahkan, posisi Bank Banten sendiri saat ini belum dimiliki oleh pemprov Banten maupun pemeribtah kabupaten atau pemerintah kota masih dikuasai oleh BUMD-nya, PT Banten Global Development (BGD).
“Untuk antisipasi bisnisnya, kami cari dana-dana dari banyak kementrian, sehingga kami tak lagi mengandalkan dana dari Pemda,” tandasnya.
Dana dari kementerian itu seperti dana tunjangan sertifikasi, dana dari kerja sama dengan Kemenkumham, Kemendag, Kementari Agraria dan Tata Ruang. Selama ini memang porsi DPK dari pemprov Jawa Barat maupun Banten sebanyak 40-50 persen. Hingga Kuartal III-2016 sendiri dana DPK BJB mencapai Rp72,9 triliun.
Sementara untuk kresitnya sendiri, perseroan bukan mengincar kredit ke pola dua yaitu tidak langsung ke PNS yang pembayaran gajinya dari BJB. “Tapi kami banyak mengincar ke kementerian secara vertikal,” jelas Nia.
Menurutnya, nantinya kalau pun pihak Pemprov Banten mau melakukan divestasi akan dilakukan secara bertahap. “Iya bertahap divestasinya. Saat ini masih 5,37%,” ujar Nia.
PT BGD sendiri telah mengakuisisi Bank Pundi Tbk menjadi BPD Banten. Sesuai hasil keputusan RUPS-LB pada 10 Juni 2016, bahwa PT BGD sebagai calon pemegang saham pengendali baru akan melanjutkan hubungan kerja dengan karyawan Bank Pundi.
Pengumuman dilakukan sesuai ketentuan peraturan berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1999, tentang Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Bank.
Sampai Juni 2016, Recapital tercatat memiliki saham 24,08%. Sedsng BGD memiliki 35,41%. Pihak BGD menyiapkan dana Rp 200 miliar lagi untuk mengambil alih kepemilikan Bank Banten dari Recapital Securities, sebelum tutup tahun.
Dengan pembelian saham baru tersebut, nantinys BGD akan memegang 51%. Dan kemudian akan mengakuisisi saham lebih banyak hingga kepemilikan 68%.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan