Sektor UMKM Hadapi MEA (AktuaL/Ilst.Nelson)
Sektor UMKM Hadapi MEA (Aktual/Ilst.Nelson)

Malang, Aktual.com — Usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Kota Malang, Jawa Timur, tahun ini digelontor dana sebesar Rp2,5 miliar untuk bantuan sertifikasi, pelatihan dan pendampingan sebagai upaya agar mampu bersaing di era pasar bebas ASEAN (MEA).

Wali Kota Malang Moch Anton di Malang, Senin (25/1), mengemukakan dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut akan dikucurkan untuk UMKM yang ada di 57 kelurahan yang ada di kota itu. Hanya saja, UMKM yang mendapatkan kucuran modal tambahan tersebut harus sudah tersertifikasi.

“Oleh karena itu, saya mendorong UMKM yang ada di daerah ini segera mengurus sertifikasi, sebab sertifikasi ini nanti, selain untuk mengukur sehat tidaknya manajemen UMKM bersangkutan, juga untuk mengakses pendanaan atau permodalan dari perbankan. Ini penting,” ujar Anton.

Ia mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada lurah maupun camat agar mendata seluruh warganya yang memiliki usaha kecil agar bisa disertifikasi. Selain itu, sertifikasi ini juga sebagai syarat bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

Menurut Anton, kucuran dana sebesar Rp2,5 miliar bagi UMKM itu masih dalam tahap percobaan, jika dana itu bisa berkembang dan sukses, kemungkinan tahun berikutnya akan ditambah lagi menjadi Rp3 miliar.

“Pemkot akan bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkot Malang. Nanti pelaku UMKM bisa mengakses kredit di BPR dengan bunga sekitar 9 persen per tahun, sehingga tidak memberatkan mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Malang Anita Sukmawati mengatakan pihaknya akan memfasilitasi program sertifikasi UMKM tersebut. “Tahun ini kami menyiapkan dana dari APBD untuk 600 UMKM yang akan disertifikasi bersamaan dengan pelaksanaan pelatihan,” ujarnya.

Ia mengakui dari 1.030 UMKM yang terdata di Kota Malang, memang belum banyak yang bersertifikasi. “Secara bertahap kami akan membantu memfasilitasi sertifikasi yang pelaksanaannya dibarengkan dengan pelatihan berbagai produk maupun manajemen,” katanya.

Selain sertifikasi, kata Anita, hal yang perlu mendapat perhatian dari pelaku UMKM adalah perlunya memanfaatkan internet dalam mengembangkan usahanya, sebab sampai saat ini sebagian besar pelaku UMKM masih mengandalkan cara lama (konvensional), yakni mencari tempat untuk memasarkan produknya agar laku dan dikenal oleh masyarakat luas.

“Dengan dana minim, pelaku UMKM ini bisa memanfaatkan jaringan internet untuk memasarkan produknya. Bahkan, banyak hal yang bisa dilakukan para pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya serta membangun jaringan pasar yang lebih luas,” kata Anita.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan