Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, Senin (4/5).
Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu bakal dimintai keterangan lanjutan dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) disejumlah sekolah ibu kota DKI pada 2014 lalu.
Ketika dikonfirmasi soal kesiapannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Lulung pun mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
“Saya akan datang, mungkin siang nanti,” kata Lulung ketika dikonfimasi.
Namun Lulung merahasiakan jam kedatangnnya ke Bareskrim Polri itu. Dia memastikan akan datang bersama dengan tim kuasa hukumnya. “Soalnya saya belum tahu jam pastinya kapan. Saya akan datang bersama kuasa hukum saya,” kata Lulung.
Untuk kedua kalinya Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan itu dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi UPS. Sebelumnya, dia sudah dimintai keterangan pada Kamis (30/4) lalu.
Pada pekan lalu Lulung menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Namun demikian, usai menjalani pemeriksaan Lulung lebih memilih untuk bungkam. Dia langsung pergi dengan didampingi dua kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra dengan mobil jenis SUV hitam dengan nomor polisi B 24 7 ULY.
Selama menjalani pemeriksaan sembilan jam itu, Lulung mengaku polisi bersikap baik, profesional dan transparan. Semua pertanyaan disampaikan dengan nada yang wajar. “Tidak ada itu bentak-bentak atau gertak-gertak. Saya ajungi jempol lah polisi dalam menjalankan tugasnya.”
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan kali ini Lulung akan menjadi saksi untuk tersangka Alex Usman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex. Selain dia, polisi juga menetapkan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus korups UPS ini. Soleman adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sebelum pemeriksaan ini, penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari ruang kerjanya, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan sekretariat Komisi E.
Kasus pengadaan UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu tinggi. Satu unit UPS dihargai hingga Rp 5,8 miliar. Padahal menurut polisi harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu