Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya datang ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Kedatangan Ahok ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Jakarta, Aktual.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta (GSJ) melakukan aksi unjuk rasa saat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Mereka menuntut KPK segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menunjukan adanya indikasi kerygian negara sebesar Rp 191 miliar.

“Artinya KPK sebagai lembaga anti korupsi seharusnya mampu bertindak segera jika memang semangat memberantas korupsi masih melekat,” ucap Sekjen Badan Relawan Nusantara (BRN), Benny Sejabat kepada Aktual.com, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Selain itu, Benny menambahkan, penetapan Ahok sebagai twrsangka juga didukung oleh Komisi III DPR RI.

“Ini didukung oleh Komisi III DPR RI. Mereka mendesak agar KPK segera mengusut tuntas kasus Sumber Waras, karen bukti-bukti penyelewengan telah ditemukan oleh BPK,” tambah dia.

Selain Ahok, Lanjut Benny, ada pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono dan anggota Watimpres, Jan Darmadi.

“Kasus ini bukan hanya Ahok, ada oknum-oknum lain yang juga terlibat,” tuturnya.

Sebab itu, Benny mengharapkan pada KPK agar adil dan cepat dalam memeriksa seluruh pihak yang terindikasi bersalah dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi RS Sumber Waras. Sebelum diperiksa, kepada wartawan, Ahok berkata bahwa temuan BPK soal RS Sumber Waras tidak benar.

Ia pun mengklaim akan menjawab seluruh pertanyaan dan memberikan bukti dokumen atas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap pembelian lahan tersebut.

“Orang jelas (audit RS Sumber Waras) BPK ngaco begitu kok,” kata dia sebelum diperiksa.

BPK menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara yang mana lahan rumah sakit itu sendiri berada Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok justru makin ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar.

Seolah merasa yakin tak bersalah, Ahok malah berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektare itu di tengah Kota Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: