Jhonny G Plate (ist)

Jakarta, Aktual.com – Komisi VI DPR RI masih menentang Komisi XI DPR yang ‘keukeuh’ membentuk panja Penyertaan Modal Negara (PMN) lantaran dikhawatirkan akan tumpang tindih. Pasalnya, sebagai mitra kerja kementrian BUMN, Komisi VI sudah lebih dulu membentuk panja PMN.

Anggota komisi XI DPR RI Johnny G Plate beralasan, pembentukan panja PMN kinerja investasi pemerintah ditujukan untuk mengawasi kinerja keuangan BUMN-BUMN penerima PMN.

“Anggota panja komisi XI ingin mendalami setelah PMN itu diberikan ke 20 BUMN itu. Karena panja komisi XI ingin mengetahui seberapa besar kinerja BUMN itu naik dan membaik setelah diberikan PMN,” ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Johnny mengungkapkan, nantinya tugas panja PMN yang dibentuk Komisi XI juga akan melihat apakah para BUMN penerima PMN masih dapat menjalankan fungsi dan substansinya dengan baik.

Sebab, lanjutnya, jika BUMN penerima PMN itu tidak mampu mempertahankan fungsi dan subtansinya maka dapat memberikannya kepada swasta. Sehingga, kata dia, BUMN tersebut bisa fokus kepada sektor-sektor baru yang belum dipegang oleh swasta.

“Nah ini yang perlu didalami dari pemberian PMN itu. Karena, jika diberikan nanti mereka tidak bisa megang,” katanya.

Selain itu, tambah Johnny, ketika PMN ini diberikan mesti juga dilihat devidennya. Sehingga negara tidak merugi dan PMN bisa sesuai dengan deviden para BUMN tersebut.

“Karena kan negara sedang mengalami pemotongan, tapi kan aneh kan karena PMN ini tidak dipotong dan masih tetap diberikan. Itu yang perlu kita ( Komisi XI dalami. Agar tidak menjadi beban negara kembali,” pungkasnya.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: