“Sudah diperiksa semua apa yang dia sebutkan. Di cek bukti buktinya kalau dia mengatakan ada tekanan atau keterangan palsu. Itu dicek juga saksi saksi kemudian dokumen. Ada transfer bank segala macam ini juga kita sampaikan.”

Mico pun sempat diamankan aparat kepolisian guna dimintai keterangan. Namun, untuk saat ini, polisi tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, polisi memeriksa tiga saksi yang awalnya diduga eksekutor penyiraman. Setelah menjalani pemeriksaan intensif ketiganya tidak terbukti sebagai pelaku dari teror tersebut.

Terakhir, seorang security berinisial AL diamankan kepolisian untuk dimintai keterangannya. Ternyata, polisi menyebut AL bukan pelaku penyiraman air keras ini.

Novel sendiri disiram air keras oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor, 11 April 2017 usai Salat Subuh dirumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu