Pasca pertemuan tersebut Arif mengirimkan sejumlah gambar melalui whatsapp kepada Handang mengenai persoalan pajak PT EKP.
“Dapat ‘whatsapp’ pada 3 Oktober isinya permasalahan-permasalahan yang dikirim PT EKP melalui ‘whatsapp’ saat itu baru saya tahu ada yang namanya Mohan (Rajamohanan). Tapi saya tidak bisa baca dan Arif tidak paham perpajakan jadi saya tidak respon, jadi saat pertemuan itu tidak ada pembahasan PT EKP karena saya belum paham dan arif juga tidak paham.”
Dalam dakwaan disebut percakapan Arif dan Handang ada kalimat “Apapun Keputusan Pak Dirjen. Mudah-mudahan terbaik buat Mohan pak. Suwun.”
Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, “Siap bapak, besok pagi saya menghadap beliau bapak. Segera saya kabari bapak”.
“Tidak ada hubungan dengan Pak Arif, karena Pak Arif juga tidak tahu permasalahnnya karena hanya sekedar ‘chat wa’, lalu disampaikan mudah-mudahan yang terbaik untuk Mohan karena yakin Arif juga tidak tahu persoalannya hanya menerima gambar saja, tidak tahu masalah pajak,” klaim Handang.
“Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan disebut ‘Saya tidak akan bantu Mohan kalau tidak ada rekomendasi dari Haniv’, benar?” tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Sulhan. “Bukan rekomendasi Haniv tapi Arif,” jawab Handang.
[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu