Jakarta, aktual.com – Duta Besar Republik Indonesia untuk Swedia, Kamapradipta Isnomo, menyampaikan langsung protes keras dari Indonesia terkait insiden pembakaran Al-Qur’an ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, di Stockholm pada Jumat (4/8/2023). Pertemuan tersebut merupakan undangan dari Billstrom kepada 21 duta besar negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia.
“Saya sampaikan bahwa Indonesia mengutuk tindakan pembakaran Quran,” ungkap Kamapradipta melalui pesan singkat kepada ANTARA, Sabtu.
Menurut Kamapradipta, Indonesia ingin menekankan bahwa masalah insiden pembakaran Al-Qur’an perlu dihadapi secara bersama-sama dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, masyarakat, dan nasional, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
Lebih lanjut, Kamapradipta mendesak pemerintah Swedia untuk segera mengambil langkah guna mengubah citra Stockholm yang telah tercemar oleh aksi pembakaran dan penistaan kitab suci Muslim tersebut.
“Saya juga mendorong Swedia untuk terlibat secara intensif dengan para menteri luar negeri negara anggota OKI dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-78 bulan depan,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi para duta besar OKI, Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, menjelaskan langkah-langkah dan upaya pemerintah Swedia dalam menangani aksi penistaan Al-Qur’an tanpa mengubah konstitusi Swedia yang menjamin hak kebebasan berekspresi dan berkumpul.
Swedia juga sedang mengkaji peraturan Public Order Act, yang dapat memberikan wewenang kepada polisi untuk menolak memberikan izin demonstrasi dengan pertimbangan keamanan, meskipun izin demonstrasi telah diberikan oleh pengadilan.
Pemerintah Swedia berjanji untuk terus berkomunikasi intensif dengan para menteri luar negeri OKI guna menjelaskan perkembangan di dalam negeri terkait tindak lanjut kasus ini.
“Sekali lagi, Swedia memandang pembakaran Quran sebagai tindakan ofensif dan tidak terpuji,” tegas Kamapradipta merujuk pada pernyataan dari Tobias Billstrom.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan atau tindakan nyata dari pemerintah Swedia untuk menangani isu ini, ungkap Kamapradipta.
“Ini merupakan komitmen serius Swedia yang membutuhkan waktu dan persetujuan dari pemerintah dan parlemen,” lanjutnya.
Pertemuan para duta besar OKI dengan Menteri Luar Negeri Swedia ini adalah respons atas Pertemuan Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI mengenai insiden penodaan Al-Qur’an di Swedia pada 20 Juli, dan di Denmark pada 22 dan 24 Juli 2023.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengekspresikan keprihatinan atas terus dikeluarkannya izin oleh otoritas Swedia dan Denmark yang menyebabkan terulangnya insiden serupa dan kegagalan dalam mengambil tindakan pencegahan.
“Mengingat bahwa tidak diambilnya tindakan oleh pihak berwenang di Swedia dan Denmark untuk mencegah terulangnya tindakan tersebut, bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2686 (2023) yang diadopsi pada 14 Juni 2023 tentang toleransi, perdamaian, dan keamanan internasional,” tegas OKI dalam resolusi tanggal 31 Juli 2023.
Majelis Umum PBB juga telah mengadopsi resolusi secara konsensus yang memperkuat upaya bersama dalam melawan ujaran kebencian dan intoleransi, termasuk terhadap kitab suci, simbol-simbol keagamaan, dan Islamofobia. Resolusi dengan judul “Promoting interreligious and intercultural dialogue and tolerance in countering hate speech” secara resmi diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 25 Juli 2023 dengan dukungan dari 47 negara, termasuk Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: