“Hal tersebut telah memberikan manfaat besar dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel Polri dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Karena itu, Kapolri sepakat kerja sama tersebut harus terus ditingkatkan guna menghadapi perkembangan berbagai kejahatan berdimensi baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
“Kejahatan tersebut terjadi secara lintas batas negara (transnational crime). Seperti berbagai bentuk kejahatan siber serta kejahatan ekonomi dan keuangan lintas negara,” papar Kapolri.
Lebih lanjut Tito mengatakan keberadaan Jakarta Centre for Law Enforcement Centre (JCLEC) di Akademi Kepolisian, Semarang menjadi potensi besar yang dapat terus dikembangkan.
“Apalagi program pendidikan dan latihan yang diselenggarakan di JCLEC dapat dirancang sesuai kebutuhan,” ungkap Tito menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid