Jakarta, Aktual.com- Dewan Pimpinan Pusat Projo menyatakan dukungan atas keinginan Kementerian ESDM mengganti skema kontrak migas dari Producer Sharing Contract (PSC) Cost Recovery menjadi Gross Split.

Rencana ini kata Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi; sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi untuk mewujudkan kedaulatan bangsa di sektor Migas.

“Kita dukung Gross Split, Kontrol negara tetap kuat, bagian negara lebih untung. Sejalan dengan Nawacita,” katanya usai mengadakan forum diskusi dengan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di kawasan Kebon Sirih Jakarta, Rabu (14/12).

Kemudian regulasi yang akan terbit pada Januari 2017 tersebut dinilai sangat terukur dan detail serta menghilangkan peluang diskresi seperti yang kerap terjadi pada sistem Cost Recovery.

Namun yang terpenting tambahnya, dengan penyederhanaan regulasi, lebih memberi kepastian dalam berinvestasi. Sehingga dengan begitu intensitas eksplorasi meningkat dan peluang temuan cadangan baru lebih besar.

“Ini tidak bertele-tele, terukur, tidak pakai diskresi. Cost recovery banyak diskresinya, banyak debatnya. Kalau ini Peluang menemukan cadagan baru lebih cepat,” pungkasnya.[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid