Daerah ini dialiri Sungai Noelbesi yang bermuara di selat Ombai dimana sejak jaman Portugis aliran sungai mengalir di sebelah kiri daerah sengketa. Dengan adanya perubahan iklim sepanjang tahun/perubahan alam, menyebabkan aliran sungai bergeser kearah kanan daerah sengketa yang merupakan lahan pertanian subur.
Lahan tersebut merupakan warisan turun temurun dengan batas sungai Noelbesi yang sekarang ada. Sementara wilayah kedua yang menjadi sengketa, yakni wilayah Bijael Sunan-Oben.
Wilayah ini merupakan perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara yang menjadi bagian dari Indonesia dan distrik Oecusse yang merupakan bagian Timor Leste. Luasnya sekitar 142,7 hektar dan tak ada penduduk yang tinggal di kawasan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu