Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, berpendapat pihak yang mengusulkan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Presiden Joko Widodo harus dicari dan dihukum berat.
“Yang perlu dipersoalkan sekarang adalah pihak yang dulu mengusulkan Archandra sebagai Menteri kepada Presiden dan diduga dengan sengaja menutupi status kewarganegaraan Amerika Serikat Archandra,” kata Said, di Jakarta, Selasa (16/8).
Orang tersebut, lanjut dia, harus dicari dan diberi hukuman berat, karena dia bukan saja telah mempermalukan Indonesia di mata internasional, mempermalukan Presiden dimata publik dalam negeri, tetapi tanpa disadari dia juga telah mengancam posisi Presiden Jokowi. (Baca: Presiden Jokowi Copot Menteri Arcandra, Tunjuk Luhut Sebagai Plt)
“Ini bukan persoalan main-main, penempatan WNA dalam jajaran kabinet atau dilingkungan pejabat negara bisa dicurigai sebagai aksi spionase tingkat tinggi yang dapat mengarah pada pengkhianatan terhadap negara.” “Nah, ini sangat rawan. Kalau Archandra tidak cepat-cepat dicopot, dikhawatirkan Presiden bisa dituduh terkait dengan upaya pengkhianatan terhadap negara yang merujuk pada Pasal 7A UUD 1945 bisa berujung pada pemakzulan atau ‘impeachment’,” papar Direktur Sigma ini.
Tetapi, untunglah pada Senin malam (15/8) Presiden sudah memberhentikan Archandra dari jabatan Menteri ESDM.(Baca: Arcandra Jadi Korban, Presiden Tidak Cermat Memilih)
“Lebih bagus lagi jika Presiden mau secara terbuka mengungkap siapa pengusul Archandra, sekaligus mengenakan sanksi berat kepada orang tersebut agar menjadi peringatan supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Aparatur negara yang bertanggung jawab terhadap masuknya orang asing ke dalam Kabinet seharusnya juga tidak luput diberikan sanksi,” tuturnya.
Said berpendapat keputusan Presiden memberhentikan Archandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM sudah tepat. Keputusan itu menunjukan Presiden responsif terhadap kritik yang muncul dari publik seputar kewarganegaraan Archandra. (Baca: Luhut: Soal Kewarganegaraan Arcandra, Bukan Urusan Saya)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara