Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, Prof Supandi memasuki masa purnabhakti terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2022. Prof Supandi saat ini telah menapaki usia 70 tahun. Pada masa-masa terakhir beliau di Mahkamah Agung, tim Aktual secara eksklusif diperkenan mengabadikan aktifitas tugas sembari mengkemasi sejumlah barang milik pribadi diruang kerja, Kamis (29/9). Sejumlah kalangan baik akademisi serta praktisi hukum menyebut Prof Supandi dikenal sebagai hakim yang memiliki integritas serta keberpihakan pada prinsip keadilan. Tercatat, penulis buku berjudul "Bocah Kebon Dari Deli" itu pernah memutuskan sejumlah perkara yang sangat berdampak pada masyarakat Indonesia. Seperti membatalkan kenaikan iuran BPJS serta mewajibkan pemerintah untuk menyediakan vaksin halal bagi masyarakat muslim pada program vaksinasi. Untuk diketahui, Prof Supandi secara resmi telah menggelar acara pengantar purnabhakti di Hotel Adimulya, Medan, Sumatera Utara pada 16 September 2022, lalu. Acara dihadiri oleh Ketua MA, Prof Syarifuddin, Wakil Ketua MA, M. Andi Samsan Nganro, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta jajaran Hakim Agung. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto