Beranda Lensa Aktual Gallery Berusia 70 Tahun Prof Supandi Memasuki Masa Purnabhakti Sebagai Hakim Agung Gallery Berusia 70 Tahun Prof Supandi Memasuki Masa Purnabhakti Sebagai Hakim Agung 30 September 2022, 07:47 Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, Prof Supandi memasuki masa purnabhakti terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2022. Prof Supandi saat ini telah menapaki usia 70 tahun. Pada masa-masa terakhir beliau di Mahkamah Agung, tim Aktual secara eksklusif diperkenan mengabadikan aktifitas tugas sembari mengkemasi sejumlah barang milik pribadi diruang kerja, Kamis (29/9). Sejumlah kalangan baik akademisi serta praktisi hukum menyebut Prof Supandi dikenal sebagai hakim yang memiliki integritas serta keberpihakan pada prinsip keadilan. Tercatat, penulis buku berjudul "Bocah Kebon Dari Deli" itu pernah memutuskan sejumlah perkara yang sangat berdampak pada masyarakat Indonesia. Seperti membatalkan kenaikan iuran BPJS serta mewajibkan pemerintah untuk menyediakan vaksin halal bagi masyarakat muslim pada program vaksinasi. Untuk diketahui, Prof Supandi secara resmi telah menggelar acara pengantar purnabhakti di Hotel Adimulya, Medan, Sumatera Utara pada 16 September 2022, lalu. Acara dihadiri oleh Ketua MA, Prof Syarifuddin, Wakil Ketua MA, M. Andi Samsan Nganro, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta jajaran Hakim Agung. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto. Prof Supandi tampak sedang merapihkan sejumlah dokumen dan buku dalam ruang kerja. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto. Menandatangani dokumen dan surat sembari mengkemasi barang pribadi dalam ruang kerja. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto. Terpampang dua buah buku berjudul, “Anak Kebon Dari Deli” dan “Sedulur Tunggal Sekapal” adalah sekelumit catatan riwayat dan perjuangan hidup Prof Supandi yang dikemas kedalam buku. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto. Prof Supandi saat berbincang dengan salah satu rekanan yang secara khusus datang untuk menyampaikan salam sebagai pengantar purnabhakti dirinya. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto. Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, Prof Supandi memasuki masa purnabhakti terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2022. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto. Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, Prof Supandi memasuki masa purnabhakti terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2022. Foto: Aktual / Ahmad Warnoto. Artikel ini ditulis oleh:Warnoto ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Flash Photos Menko PMK Rapat Tingkat Menteri Perdana untuk Bahas Program Prioritas Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Jaksa Agung Pastikan Pegawai Main Judol Ditindak oleh Pengawas Berwenang 14 November 2024, 03:28 MK Ubah Ketentuan Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal per 2029 14 November 2024, 12:06 Mesir Berupaya Hentikan Serangan Israel ke Lebanon Secepatnya 14 November 2024, 06:29 Menlu AS: Saatnya Akhiri Perang di Gaza 14 November 2024, 13:18 Dicap Radikalisme, Calon Komisioner PTUN-kan Pansel Kompolnas 14 November 2024, 01:10