Malang, Jawa Timur, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengingatkan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk tidak melakukan kericuhan pada saat melakukan aksi penyampaian pendapat, khususnya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat, dan akan tetap dilayani dengan baik meskipun hingga saat ini pandemi COVID-19 belum usai.
“Silahkan jika ingin melakukan aksi, dan penyampaian pendapat. Tapi, saya memberikan peringatan, untuk tidak coba-coba membuat kekacauan, perusakan, pembakaran, dan lainnya,” kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Berdasarkan informasi, pada Selasa (12/10) beredar kabar akan ada aksi unjuk rasa di Kota Malang, Jawa Timur. Aksi unjuk rasa tersebut, rencananya akan kembali dilakukan di kawasan Tugu Kota Malang.
Leonardus yang kerap disapa Leo itu menambahkan, pihaknya akan tetap memfasilitasi pelaksanaan unjuk rasa tersebut. Namun, diharapkan tidak ada lagi kejadian kericuhan yang menyebabkan kerusakan, dan adanya korban luka-luka,
“Saya peringatkan dari sekarang, kalau tertib, akan kita layani, kita fasilitasi. Tapi besok, kalau saya temukan lagi (kericuhan) maka kami akan lakukan penegakan hukum,” kata Leo.
Leo menegaskan, bahkan, jika dalam aksi unjuk rasa tersebut ada pihak-pihak yang menyebabkan kericuhan, Polresta Malang Kota akan langsung melakukan penahanan, tanpa ada penangguhan.
“Kami akan langsung tahan, tidak ada penangguhan, saya pastikan itu,” kata Leo.
Leo mengatakan, kali ini, pihaknya akan menerjunkan kurang lebih 3.000 orang personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang rencananya dilakukan pada Selasa (13/10).
Pengamanan tersebut juga akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Leo, pihaknya telah meminta bantuan sebanyak lima Satuan Setingkat Kompi (SSK). Selain itu, juga akan didatangkan bantuan dari beberapa polres lainnya. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin