Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto, Bahrain mengatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (11/3) besok.
Bambang sedianya akan digarap sebagai saksi  terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
“Insyaallah besok Pak BW akan hadir,” kata Bahrain di Jakarta, Selasa (10/3).
Bahrain mengungkapkan, bahwa kliennya merasa keberatan bersaksi atas tersangka Zulfahmi Arsyad. “Kami tidak tahu Zulfahmi itu posisinya apa tapi Pak BW diminta untuk menjadi saksi,” katanya.
Sebelumnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan Bambang Widjojanto sebagai saksi untuk Zul pada Senin (9/3). Namun, pria yang akrab disapa BW ini menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesibukan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Selain BW, dalam kasus tersebut, Polri juga sudah menetapkan status tersangka pada Zulfahmi Arsyad yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby