Jakarta, Aktual.com – Komisi XI DPR merespon positif berbagai masukan dari masyarakat terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan berlangsung 6 April 2017.
Uji kelayakan dan kepatutan ini, kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (5/4), dilakukan untuk penggantian dua anggota BPK yang masa tugasnya segera berakhir.
“Masukan masyarakat itu menjadi informasi yang bermanfaat. Baik terkait dengan informasi pidana umum maupun pidana tipikor. Kami tidak berbasis pada informasi isu-isu. Ini adalah hak hukum dan masalah reputasi calon pejabat tinggi negara,” katanya.
Dua dari sembilan anggota BPK RI yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu, Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. Dari 26 calon yang akan mengikuti “fit and proper test”, terdapat nama Dadang Suwarna selaku Direktur Penegak Hukum Ditjen Pajak, yang telah menjadi saksi kepengurusan pajak PT EK Prima Indonesia .
Dadang Suwarna, pada Rabu (14/12) tahun lalu pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menyeret Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan