Menurut Johnny, hal-hal yang baik di BPK kemudian bisa ditularkan kepada BPK Provinsi atau kementerian dan lembaga lainnya.

“Jadi tidak terbatas pada kualifikasi wajar tanpa pengecualian (WTP) atau tidak masuk kualifikasi. Bahkan sama sekali ‘disclaimer’,” katanya.

Dalam “fit and proper test”, kata dia, tentu DPR akan menanyakan kepada semua calon. “Kalau betul, tentu ini menjadi masukan yang baik bagi kami. Tetapi jangan sampai merugikan calon kalau itu hanya gosip,” katanya.

Sementara Eva Kusuma menegaskan calon anggota BPK yang nantinya terpilih adalah yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan tidak memiliki masalah hukum, utamanya korupsi.

“Masalah korupsi masih akut di Indonesia. Jadi, perlu komisioner-komisioner yang berintegritas dan ini dibuktikan di ‘track record’ maupun di perspektif saat ‘fit and proper test’ kelak. Artinya, calon yang bermasalah hukum, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK,” ujar Eva dalam rilis yang beredar di kalangan wartawan di Senayan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan