“Untuk kasus yang ditangani Polda Jawa Barat tentunya masih menunggu kepulangan dari Rizieq meskipun berkasnya sudah sempat disampaikan ke kejaksaan tinggi Jabar tapi harus ada yang dipenuhi,” klaim dia.

“Sementara yang ditangani Polda Metro Jaya mengenai pornografi itu kita baru menerima SPDP, sehingga menjadi kewajiban bagi penyidik untuk melanjutkan kepada jaksa penuntut umum.” Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu