Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno untuk mengambil kesepakatan menyetujui atau tidak ketentuan Perppu No 1 Tahun 2015 tentang KPK, pada Kamis (23/4) esok.
“Setelah mendengarkan keterangan dalam pembahasan dengan Polri dan Kejaksaan Agung, nanti komisi III akan lakukan rapat pleno yang insyallah akan digelar besok pukul 19.30 untuk tentukan sikap berikan persetujuan atau tidak beri persetujuan,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, usai menggelar rapat Panja dengan Kapolri dan Jaksa Agung, di Gedung DPR RI, Rabu (22/4).
Aziz mengatakan bahwa ada beberapa fraksi yang masih mempersoalkan isi Perppu tersebut.
“Beberapa fraksi ada, tapi saya tidak etis sampaikan. Itu kan sikap fraksi-fraksi. Biarlah fraksi sendiri yang sampaikan sikapnya itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang