Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDUP) bersama dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Rapat itu terkait kasus yang saat ini diusut Kejagung yakni penjualan hak tagih atau cassie BPPN.

“Besok kami mengundang Jaksa Agung, kaitan fraksi Hanura, di paripurna. Kenapa Jaksa Agung dipanggil Ketua DPR dan Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin waktu reses,” kata Anggota Komisi III Ruhut Sitompul di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (6/9).

Politikus Demokrat itu membeberkan, RDPU dengan pihak Kejaksaan Agung itu akan digelar pada Senin (7/9) dan rencananya akan dibuka pukul 10.00 WIB. Menurut, seharusnya pertemuan antara Jaksa Agung dan para wakil rakyat dijadwalkan pada minggu lalu, namun lantaran alasan yang tidak disebutkan agenda itu tidak berhasil dilaksanakan.

“Itu jam 10.00 WIB. Harusnya minggu lalu,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini Kejagung tengah fokus menelusuri kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih BPPN. Kejagung mengklaim jika dalam penelusuran kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa mantan Kepala BPPN Syaifuddin Tumenggung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu