Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kembali diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/7), .

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Jumat nanti merupakan kelanjutan dari sebelumnya, Rabu (22/7).

“Pemeriksaan terhadap Pak Gatot kemarin belum selesai. Akan dilanjutkan hari Jumat ini (besok),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).

Pada hari yang sama, penyidik lembaga antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Sumut, Evy Susanti. Baik Gatot maupun Evy akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk MYB,” jelas Priharsa.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menjelaskan, pemeriksaan terhadap Evy adalah untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatannya dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

“Agar menjadi terang (kasus ini) untuk mengungkap peran diantara mereka (Evy dan OC Kaligis) kalau Evy sudah diperiksa KPK,” kata Indriyanto ketika berbincang dengan Aktual.com.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Gatot, masih berkutat terkait perannya dalam kasus suap tersebut. Selain itu menurutnya penyidik menanyai apa hubungan antara Gatot dengan OC Kaligis yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Tentunya juga (dikonfirmasi) terkait dana sebagai sumber suap,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby