Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). Nurhadi kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali harus menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu sedianya akan digelar besok, Rabu (15/6).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap anak buah Hatta Ali itu bisa memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

“Mudah-mudahan dia datang,” harap Alexander, saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6).

Jumat pekan lalu, Nurhadi sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun dia tidak hadir dengan alasan sedang ada rapat di Bogor, Jawa Barat.

Nurhadi memang disebut ikut terlibat dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Indikasi keterlibatan dia mulai tersingkap usai KPK meringkus Paniter PN Jakpus Edy Nasution.

Usai menangkap Edy, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di kediaman dan ruang kerja milik Nurhadi. Dari penggeledahan itu, Agus Rahardjo Cs menyita sejumlah dokumen dan uang sejumlah Rp 1,7 miliar.

Mengenai keterlibatan Nurhadi, KPK berharap akan terungkap dalam persidangan Edy. “Kasus sudah berjalan, akan dinaikkan kasus suapnya dulu,” kata Agus, di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby