Jakarta, Aktual.com — Pengusutan KPK dalam kasus reperda reklamasi terus digeber. Kabarnya, Rabu (13/4) besok giliran bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma atau Aguan digarap KPK.

Info yang diterima, Aguan akan diperiksa KPK pada pukul 09.00WIB.

Aktual.com sendiri tengah memminta konfirmasi ke KPK terkait pemeriksaan Aguan besok.

Aguan sendiri saat ini berstatus tercekal oleh KPK. Dia dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pencekalan itu dilakukan, karena keterangan Aguan dalam kasus suap reperda reklamasi ini dibutuhkan KPK.

Bukan tanpa alasan, lembaga antirasuah mengajukan surat cekal untuk Aguan. Pasalnya, anak usaha Agung Sedayu Group, yakni PT Kapuk Naga Indah dapat izin pelaksanaan di proyek pembuatan 17 pulau dalam reklamasi Teluk Jakarta.

Izin pelaksanaan untuk Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 pada era pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo. Sebagai konglomerat, Aguan mengawali bisnisnya dari sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana yang didirikan pada tahun 1979.

Pada 1991, Aguan bersama dengan rekan-rekannya berhasil membangun mal elektronik terintegrasi pertama di Indonesia yang diberi nama Harco Mangga Dua,

Selain itu, Aguan bahkan menyasar pengembangan beberapa kawasan residensial Taman Palem seluas 200 hektar. Kemudian, proyek Kelapa Gading Square yang diperkirakan akan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.

Ketika krisis moneter terjadi 1997-1998, ASG tetap bertahan dan membangun di saat pelaku industri properti berguguran.

Aguan juga dikenal sebagai Wakil Ketua Yayasan Tzu Chi. Yayasan tersebut kerap membagikan sembako kepada masyarakat yang terkena musibah, seperti kebanjiran.

Aktivitas Aguan di dunia sosial dimulai sejak tahun 2002 saat banjir melanda mengepung seluruh tempat di Ibu Kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby