Denpasar, Aktual.com – Tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe, akan menjalani rekonstruksi yang rencananya akan digelar di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Senin (6/7) besok.
Pada rekonstruksi yang akan digelar pukul 09.00 WITA itu, Margriet kemungkinan diminta penyidik untuk melakukan adegan pembantaian terhadap Engeline.
“Kita sudah diberi tahu, besok rekonstruksi untuk kasus pembunuhan katanya penyidik,” kata kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing, Minggu (5/7).
Tak hanya Margriet dan Agus, pada rekonstruksi itu juga akan mengikutsertakan dua orang saksi dalam kasus tersebut. Keduanya yakni Rahmat Handono dan Susiani.
“Saksi Rahmat Handono dan Susiani juga diminta hadir pada rekonstruksi Senin besok,” kata kuasa hukum lainnya, Siti Sapurah.
Artikel ini ditulis oleh: