Jakarta, Aktual.co —Meski sebenarnya tidak sepakat dengan penurunan tarif angkutan umum, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat tetap akan menyebarkan surat edaran tarif baru ke pengusaha angkutan, Rabu (7/1) besok.
Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane mengakui, sebenarnya pihaknya tidak sepakat menurunkan tarif angkutan umum. Karena, meski harga BBM turun, tapi tidak demikian dengan harga suku cadang. 
“Kami keberatan jika turunnya sesuai dengan angka turun BBM,” ujar dia, di Bekasi, Selasa (6/1).
Namun, demi kebaikan bersama, Organda terpaksa menyepakati penurunan tarif untuk jarak jauh maupun dekat sebesar Rp 500.
Dituturkan dia, surat edaran penyesuaian tarif baru ditandatangani Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi hari ini, Selasa (6/1). Dengan begitu, pemberlakuan tarif baru angkutan umum Kota Bekasi mulai diberlakukan Rabu (7/1) besok. 
“Suratnya kami terima hari ini (dari Dishub) dan kami baru sebarkan pada pengusaha besok,” kata dia, di Bekasi, Selasa (6/1).
Organda juga akan tetap menegur pengusaha angkutan umum jika ada yang melanggar kesepakatan penurunan tarif. Hingga 2014 jumlah angkutan umum di Kota Bekasi yang beroperasi jumlahnya ada enam ribu unit.

Artikel ini ditulis oleh: