Jakarta, Aktual.com — Anggota tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya akan kembali menyambangi Mabes Polri, Selasa (11/8) besok.

Kedatangannya tersebut untuk meminta hasil rekam jejak 48 capim lembaga antirasuah yang di telusuri kepolisian. Namun, ia belum tahu siapa yang akan di minta untuk bertemu Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

“Iya (ke Mabes Polri besok) tapi saya belum tau siapa yang di utus,” kata Yenti di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Sebelumnya, pada Jumat (31/7) ketua Pansel KPK Destri Damayanti dan anggotanya Yenti Ganarsih meminta Bareskrim Polri menelusuri rekam jejak 48 capim KPK.

Yenti mengatakan bila rekam jejak capim sudah bersih dan jelas, seharusnya tidak ada lagi istilah kriminalisasi atau dugaan kejahatan, masalah hukum. Karenanya, Pansel meminta komitmen Kabareskrim untuk menjaga hal tersebut.

“Bahwa utama clean yaitu tidak pernah tersangka, bisa saja kan kriminalisasi yang terjadi. Siapa tahu rekayasa kasus, semua bisa melakukan kesalahan siapapun. Di polisi ini harus clear betul,” katanya.

Sementara Ketua Tim Pansel KPK Destri Damayanti mengatakan dalam upaya penelusuran rekam jejak ini, masing-masing institusi baik itu Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki metodologi tersendiri.

Menurut dia, tugas pansel hanya meramu catatan dari institusi tersebut untuk menjadi sebuah informasi data penentuan tahap keempat dan tahap akhir.

Destri menambahkan sebelum pengumuman tahap tiga yaitu pada 12 Agustus mendatang, pihaknya berharap sudah mendapatkan lis singkat rekam jejak capim KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby