Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Panitia Khusus Angket (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan laporan 60 hari masa kerja penyelidikan Pansus Angket kepada seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna DPR, Selasa (26/9) besok.
Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), Senin (25/9).
“Besok itu laporan dari Pansus Angket KPK untuk menyampaikan laporan apa yang telah dilaksanakan, bahwa pansus angket sudah bekerja sesuai dengan koridornya,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
Namun demikian, lanjutnya, berdasarkan forum rapim hari ini, laporan yang akan disampaikan Pansus Angket pada rapat paripurna besok belum lah final.
“Memang kalau kita melihat laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas, itu pun harus dilaporkan sehingga besok seluruh anggota dewan akan mendengarkan dari Pansus Angket KPK tersebut,” kata Agus.
Karenanya, dalam laporan Pansus Angket besok menurutnya belum ada hasil kesimpulan maupun rekomendasi terkait penyelidikan angket KPK.
“Besok hanya menyampaikan laporan Pansus Angket KPK, sehingga nanti masih dikatakan laporan sementara itu juga bisa tapi besok itu belum disampaikan laporan akhir Pansus,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby