Jakarta, Aktual.com — Denpasar, Aktual.com — Kakak angkat ANG, Ivone dan Christina hari Kamis 18 Juni 2015 dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Polda Bali. Keduanya dipanggil sebagai saksi atas kasus penelantaran anak yang telah menjerat ibu mereka, Margriet.
“Hari Kamis Ivone dan Christina dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi,” kata kuasa hukum Margriet, Teddy Raharjo di Mapolda Bali, Selasa (16/6) malam.
Teddy mengaku telah meneken surat pemanggilan terhadap keduanya. Hanya saja, Teddy dan rekannya tak akan lagi mendampingi setelah Margriet mencabut kuasa terhadapnya.
“Sudah saya teken surat pemanggilannya sebagai saksi. Tapi sekarang saya sudah bukan kuasa hukum mereka lagi,” kata Teddy.
Teddy mengaku akan menyerahkan surat tersebut kepada keduanya. “Kedua (kakak) ANG itu masih berada di Denpasar,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu