Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jambi, Zumi Zola Zulkifli (kiri) dan Fachrori Umar (kanan) berjalan menuju Istana Merdeka untuk menerima petikan Keppres dari Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (12/2). Presiden Joko Widodo melantik tujuh Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2016-2021 hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 yakni dari Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kalimanta Utara dan Bengkulu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, besok, Jumat (5/1).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut ke Zumi Zola. “Saya dapat informasi gubernur Jambi akan diperiksa besok,” kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1).

Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik meyakini Zumi Zola mengetahui informasi soal rentetan suap APBD Jambi tahun anggaran 2018.

“Misal ekesekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby