Jakarta, Aktual.co —Anggota Komisi D DPRD DKI, Bestari Barus mendesak Pemprov DKI bertindak tegas terhadap praktik prostitusi di rumah tinggal.
Menurut dia, apabila kedapatan ada bangunan yang disalahgunakan peruntukkannya, maka tak lain harus dilakukan penyegelan. “Kegiatan prostitusi adalah dilarang dan sebaiknya jika ada penyimpangan peruntukan, maka bangunan/apartemen disegel saja,” ujar dia, Selasa (27/4).
Tapi saat diminta tanggapannya mengenai wacana yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin membuat lokalisasi prostitusi, politisi NasDem itu malah bercanda hambar. Bermaksud melucu, Bestari bilang, PSK yang boleh dilegalkan itu hanya PSK yang ada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. “PSK di sana ramai, dan pengunjungnya cukup ramai dan semua senang dengan PSK, yakni singkatan ‘Pedagang Sate Kiloan’,” ujar dia.
Ketimbang buat lokalisasi, Bestari sarankan Pemprov DKI untuk lebih banyak menciptakan lapangan pekerjaan. “Saya rasa, tidak ada yang bercita-cita untuk berkarir di bidang prostitusi karena tuntutan keadaan dan sempitnya kesempatan kerja,” ujar dia.
Sebelumnya, sikap Ahok untuk legalkan prostitusi di DKI Jakarta semakin terang benderang. Setelah sebelumnya ‘hanya’ mewacanakan lokalisasi, dia kembali keluarkan ide lain. Yakni beri sertifikasi bagi para PSK. Alasannya, untuk memudahkan para PSK bekerja.
Diakui Sekretaris Daerah, Saefullah model pemberian sertifikat kepada PSK mencontoh di Filipina. “Ini ide dari Pak Gubernur (Ahok) kalau bisa ada satu apartemen yang memang berizin profesi itu (PSK) dikasih sertifikat,” ujar Saefullah, di Balai Kota DKI, Senin (27/4).
Rencana memberi sertifikat, kata Saefullah, terkait dengan rencana membuat lokalisasi bagi para PSK yang sudah jelas perizinannya. Dia bahkan yakin para PSK akan lebih baik jika mengantongi sertifikat itu. Meskipun Saefullah tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksudnya dengan ‘lebih baik’ itu.
“Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktik begini karena saya punya sertifikat,” kata dia.
Lalu di mana para PSK yang ‘dilegalkan’ itu bakal ditempatkan? Saefullah menjawab, mungkin bisa di Kepulauan Seribu. meskipun untuk itu masih menunggu respon dari masyarakat. “Itu masih ide. Nanti dilempar respons dari masyarakat seperti apa, bagaimana,” kata dia.
Ditambahkan dia, daripada praktik prostitusi dilakukan diam-diam, lebih baik dilegalkan saja. Begitu kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















