Jakarta, Aktual.com – Sugianto Sabran menikahi Yulistra Ivo Azhari pada 25 Januari 2018 lalu. Pernikahan dua adat yang berbeda ini berlangsung meriah. Prosesi pernikahan dilakukan dengan dua adat berbeda. Diawali dengan prosesi adat Dayak Kalimantan Tengah lalu dilanjutkan dengan adat Jawa Tengah.

Pada saat pernikahan adat Dayak Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Azhar mendapat gelar Nyai Rantian Intan. Artinya ialah seorang perempuan yang mampu menjaga kesucian dan kehormatan keluarga serta membawa cahaya kedamaian bagi masyarakat.

Sebagai istri seorang Gubernur Kalimantan Tengah, Yulistra harus bisa menjadi cahaya kedamaian bagi masyarakat Kalimatan Tengah, mendampingi sang suami dalam mengemban tugas melayani dan mengayomi seluruh warga Kalimantan Tengah.

Pemberian gelar adat tersebut dilakukan dengan penyerahan barang adat Sangku dan kalung Lilis Tamiyang. Dua barang adat itu diserahkan Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, saudara kandung  Sugianto Sabran. Setelah pemberian gelar adat Dayak, beberapa tetua adat kemudian menyalami Nyai Rantian Intan Yulistra Ivo Azhari dan memberinya ucapan selamat.

Sementara itu, pada saat prosesi pernikahan adat Jawa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran juga menerima gelar dari Keraton Pakualaman, Yogyakarta. Penganugarahan gelar dilangsungkan setelah prosesi sungkeman sesaat sebelum ijab kabul dilaksanakan.

Gelar yang diberikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yakni Kanjeng Raden Tumenggung Hario Sugianto Sabran Sri Lintang Noto Projo. Gelar ini diberikan kepada Sugianto Sabran sebagai seorang pemimpin yang memiliki sifat mengayomi dan melestarikan adat budaya dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid