Jakarta, Aktual.co — Komjen Pol Budi Gunawan menyatakan adanya kesewenang-wenangan dalam kasus yang menderanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam wawancara disebuah stasiun televisi nasional, Budi Gunawan mengatakan, bahwa kesewenangan itu berdasarka evaluasi yang ia lakukan dengan para pengacaranya.
“Tampak nyata ada kesewanang-wenangan hukum ada disini,” ujar Budi Gunawan, Senin (16/2).
Menurut BG, amar putusan hukum yang diperolehnya merupakan sebuah klaim bahwa kebenaran dan keadilan masih ada di negara ini. Terkait adanya kesewenang-wenangan yang menimpanya dan dengan terjadinya hal tersebut, BG berharap hanya dia saja yang menjadi yang terakhir dalam kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK.
“Kita optimis ini bisa menjadi pelajaran hukum kedepannya bagi kita” Ucap BG.
Ia menambahkan, kasusnya tersebut memang terkait terhadap pencalonan Ketua KPK, Abraham Samad menjadi wapres. “Ya saya rasa semua sudah tahu, tadikan semua saksi sudah di panggil di komisi 3,” tambah BG.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















