Bandung, Aktual.com – Polemik terkait menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk secara rutin mengunggah menu MBG melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sonny Sonjaya menjelaskan bahwa informasi yang diunggah tidak hanya berupa menu makanan, tetapi juga mencakup kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam setiap menu program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sonny, langkah tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kualitas serta komposisi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG. Dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan program yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat juga diperbolehkan menyampaikan keberatan atau protes secara langsung kepada pihak SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.
Selain itu, Sonny menyatakan masyarakat juga dapat membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial sepanjang tujuannya untuk mendorong perbaikan layanan serta disertai laporan kepada pihak SPPG terkait.
“Kalau untuk diviralkan di media sosial, tentu ada tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya dan minta dilakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya untuk memviralkan, itu kembali kepada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” ujarnya.
BGN berharap keterbukaan informasi melalui media sosial tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program MBG sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















