Jakarta, Aktual.com —  Bank Indonesia (BI) akan mengevaluasi pelonggaran kebijakan makroprudensial yang telah diluncurkan Juni 2015 lalu, termasuk mengkaji pengaruh instrumen tersebut terhadap perekonomian di sisa waktu 2015.

Instrumen makroprudensial menjadi opsi Bank Sentral dalam memberikan stimulus terhadap perekonomian, ketika pelonggaran instrumen moneter sulit dilakukan, mengingat masih derasnya tekanan perekonomian global.

“Pada akhir September 2015 ketika hendak membuat ‘forecast’ sampai akhir tahun nanti, kita akan evaluasi,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (27/8).

Pada Juni 2015, setelah pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan, BI menyusul dengan mengeluarkan paket pelonggaran kebijakan makroprudensial.

Pelonggaran kebijakan makroprudensial tersebut antara lain dengan merevisi ketentuan Giro Wajib Minimum – Rasio Pinjaman terhadap Simpanan (GWM-LDR), ketentuan LTV untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), serta ketentuan pembayaran uang muka (down payment) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Agus masih belum merinci mengenai evaluasi yang dilakukan terhadap kebijakan makroprudensial tersebut.

Dari sisi kebijakan moneter, Agus mengatakan Bank Sentral sulit untuk mengubah sikap dari kebijakan moneter ketat yang masih dipertahankan. Sejak Februari 2015, otoritas moneter mempertahankan kebijakan suku bunga acuan di 7,5 persen, meskipun tekanan pelonggaran suku bunga selalu datang dari kalangan dunia usaha.

“Sikap moneter kita memperhatikan perkembangan ekonomi dunia, khususnya Amerika Serikat yang masih belum pasti menaikkan suku bunga, perekonomian Tiongkok, dan dampak devaluasi Yuan. BI akan punya sikap moneter agar stabilitas makro ekonomi kita terjaga. Untuk itu kita akan jaga ‘stance’ kita di sana,” kata dia.

Agus juga merespons positif sikap pemerintah yang akan kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk menghadapi tekanan-tekanan terhadap perekonomian domestik saat ini.

“Itu kami rekomendasi, karena kalau dikeluarkan dari masing-masing kementerian, atau masing-masing fungsi, kadang tidak terbaca secara lengkap,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka