Sebagian cadangan devisa tersebut digunakan untuk intervensi pasar saat nilai tukar rupiah tertekan. Sejak awal tahun hingga Agustus 2018 ini rupiah sudah terdepresiasi 7,04 persen.

Di pertengahan Agustus 2018, otoritas moneter menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,5 persen, sebuah langkah yang di luar ekspetasi mayoritas analis.

Kenaikan suku bunga yang melengkapi pengetatan kebijakan moneter sebanyak 125 basis poin sepanjang tahun ini diterapkan di tengah kekhawatiran efek rambatan gejolak sistem keuangan di Turki, ekspetasi kenaikan bunga Bank Sentral AS Federal Reserve di September 2018, dan membesarnya defisit transaksi berjalan.

Suku bunga acuan yang meningkat diharapkan dapat mengendalikan permintaan impor sehingga defisit transaksi berjalan dapat mengecil dan menghemat devisa yang digunakan untuk membayar impor.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid