Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terkendali, mencapai 423,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Meski demikian, angka pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar dua persen (yoy).
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik dan sektor swasta,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (15/11).
Adapun posisi ULN pemerintah pada triwulan III-2021 sebesar 205,5 miliar dolar AS atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II-2021 sebesar 4,3 persen (yoy), yang disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman.
Menurut Erwin, hal ini terjadi di tengah penerbitan surat utang global, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, yang merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia dan menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG.
ULN pemerintah yang senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain mencakup dukungan pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN pemerintah).
Kemudian, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor konstruksi (15,5 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1 persen).
“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, ULN bank sentral meningkat sebesar 6,3 miliar dolar AS menjadi 9,1 miliar dolar AS pada triwulan III-2021 terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).
Pada Agustus 2021, Dana Moneter Internasional (IMF) mendistribusikan tambahan alokasi SDR secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, yang ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.
Ia menegaskan alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori khusus dan tidak dikategorikan pinjaman karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.
ULN swasta pada triwulan III-2021 juga meningkat dengan tumbuh 0,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3 persen (yoy), hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar satu persen (yoy), melambat dari 1,6 persen (yoy) pada triwulan II-2021.
Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 2,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy), sehingga dengan perkembangan tersebut posisi ULN swasta pada triwulan III-2021 tercatat sebesar 208,5 miliar dolar AS.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta.
“ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1 persen terhadap total ULN swasta,” ucap Erwin.
Dengan demikian, BI menilai struktur ULN Indonesia tetap terkendali yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, bank sentral dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisir risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arie Saputra