Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (Central Bank of the United Arab Emirates/CBUAE) telah sepakat untuk memperluas kerja sama dalam ranah sistem bank sentral dan keuangan Islam.

“Nota Kesepahaman ini juga menunjukkan komitmen kedua bank sentral dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (2/12).

Perluasan kerja sama tersebut terealisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama pada 29 November 2023.

Kerja sama ini menjadi bagian signifikan dari hasil pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan pada 1 Desember 2023 di sela-sela gelaran COP 28 di Dubai, UEA.

Dalam nota kesepahaman, keduanya berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di berbagai area kebanksentralan, ekonomi, dan keuangan Islam melalui kerangka yang lebih terstruktur dan sistematis.

Ini mencakup bidang moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran, inovasi keuangan digital, serta sejumlah sektor ekonomi dan keuangan.

Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas.

Nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kesepakatan antara BI dan CBUAE pada tahun 2021 yang terfokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital.

Perry menekankan bahwa nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara BI dan CBUAE, serta memperkuat ikatan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.

Perluasan kerja sama ini menegaskan kemitraan solid kedua bank sentral, yang diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil