Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (ilustrasi/aktual.com)
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo meminta ke pihak perbankan agar dana-dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty) agar jangan lama mengendap di sektor perbankan nasional. Justru dana-dana itu harus segera mengalir ke sektor riil, agar dapat berdampak positif ke pertumbuhan nasional.

“Mestinya, dana repatriasi itu untuk mengembangkan sektor pertanian, agar meningkatkan komoditi seperti jagung, gula, atau konoditi lain, serta membangun infrastruktur langsung,” ujar Agus di komplek perkantoran BI, Jakarta, Jumat (5/8).

Namun demikian, kata Agus, jika dana-dana itu disimpan langsung di bank-bank nasional itu malah hanya akan menyebabkan likuiditas di perbankan nasional semakin longgar.

“Jika kondisinya seperti itu, maka kami dari BI pastikan akan kurangi dana yang ada di pasar, supaya tidak terjadi tekanan inflasi yang lebih tinggi,” ungkap dia.

Apabila bank itu, kata Agus Marto, tidak bisa menyalurkan dana-dana tax amnesty dalam bentuk kredit itu, maka akan membuat dana-dana itu tidak mengalir ke arah yang lebih produktif.

“Padahal yang paling utama, adalah harus dipastikan dana-dana itu bisa mengalir langsung ke sektor riil,” tutur dia.

Namun begitu, jika dana itu tidak mampu digulirkan ke sektor riil, maka harus mengalir ke sektor keuangan yang produktif, misalnya melalui pembeliam saham di pasar modal, beli obligasi di pasar modal, dan dalam bentuk produktif lainnya.

“Saya selalu tegaskan, jangan hanya dana tax amnesty itu, baik tebusan atau repatriasi itu disimpan di dana tabungan atau deposito, itu yang kami katakan sangat tidak produktif. Justru itu akan menjadi beban ekonomi kita,” pungkas Agus.

Belum lama ini, beberapa bank mengaku sudah mulai menampung dana tax amnesty ini, baik dalam bentuk dana tebusan atau dana repatriasi. Seperti di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang mengaku sudah mengumpulkan dana tebusan sebanyak Rp2 miliar dan dana repatriasi sebanyak Rp9 miliar. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka