Aceh Besar, Aktual.com – Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Zainal Arifin Lubis menyatakan mendukung upaya percepatan pembangunan ekonomi Aceh.

“Tujuan utama BI yakni menjaga stabilitas nilai rupiah yang tercermin dari inflasi dan nilai tukar/kurs. Selama ini BI Aceh telah aktif memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta instansi terkait lainnya dalam rangka mendukung pengembangan sektor-sektor unggulan daerah yang berkontribusi terhadap pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya di Banda Aceh, Rabu (17/6).

Pernyataan itu disampaikan Zainal di sela-sela menerima kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin bersama anggota di Kantor Bank Indonesia Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Zainal memaparkan beberapa strategi pengembangan ekonomi Aceh yang dapat dilakukan yakni meningkatkan kapasitas SDM melalui perbaikan kualitas dan akses pendidikan, mendorong investasi dengan menjaga keamanan, kondusivitas, dan efisiensi birokrasi.

Kemudian meningkatkan konektivitas ke pasar ekspor, pemberdayaan ekonomi umat berbasis syariah (pesantren dan dayah), memperkuat inovasi untuk meningkatkan produktivitas sektor unggulan daerah, serta koordinasi, sinergi, dan kolaborasi berbagai instansi.
­
Ia mengemukakan potensi ekonomi yang dimiliki Aceh terutama di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata dapat dioptimalkan melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

“BI Aceh selama ini telah aktif mendukung pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata Aceh melalui berbagai program kerja, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” katanya.

Ia mengatakan­ pandemi COVID-19 memiliki dampak yang luas terhadap beragam lintas sektor yang pada akhirnya mendorong risiko peningkatan angka kemiskinan.

“Penutupan sementara industri akibat COVID-19 akan membuat peranan industri menengah dan besar di Provinsi Aceh semakin kecil bagi perekonomian, mengingat saat ini jumlah industri yang ada tercatat paling rendah dibandingkan 10 provinsi di Sumatera,” katanya.

BI Aceh juga mendukung Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah serta aktif mengimbau dan memantau persiapan perbankan dalam mengimplementasikan qanun tersebut.

“BI Aceh juga aktif mendorong perbankan agar menyalurkan kredit kepada UMKM yang potensial dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” katanya.(Antara)