Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menyetujui kerja sama penyaluran bantuan subsidi energi, yakni “liquified petroleum gas” (elpiji) volume 3 kilogram (kg), dan ke depannya mencakup juga subsidi listrik secara nontunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (13/4), mengatakan model bisnis subsidi energi ini akan sama dengan penerapan bantuan sosial pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui KKS yang sudah disetujui sebelumnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan Kementerian ESDM pada Kamis ini merupakan langkah awal, dan penyaluran bantuan elpiji 3 kg secara non-tunai direncakan dilaksanakan awal tahun depan, menurut keterangan Kementerian ESDM.

“Mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari empat tahapan utama yaitu registrasi atau pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di gerai bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM,” tambah Gubernur BI Agus Martowardojo.

Agus mencontohkan, nantinya untuk bantuan non-tunai elpiji tiga kilogram, masyarakat penerima bantuan akan menggunakan KKS yang sudah diisi saldo untuk subsidi elpiji tiga kilogram. Dengan demikian, subsidi yang diberikan pemerintah, bukan lagi dengan pengurangan harga tabung elpiji tiga kilogram, namun melalui saldo tersebut.

“Sehingga pembelian elpiji Rp31 ribu, masyarakat akan keluarkan kartu yang akan didebit sebesar Rp16 ribu. Jadi masyarakat cukup membayar Rp15ribu,” ujar Agus.

Sejalan dengan itu, lanjut Agus, sebagai bank sentral, BI juga menyambut baik penyeleksian masyarakat penerima subsidi secara ketat. Dari sebelumnya ditentukan 57 juta penerima subsidi, kini, kata Agus, yang layak menerima subsidi elpiji tiga kilogram hanya 25,7 juta.

“Jadi saya menyambut baik, Kementerian ESDM tidak ego sektoral dan sudah dimasukkan di satu kartu. Kalau tidak, nanti rakyat bingung,” ujarnya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan penerapan subsidi energi secara nontunai, untuk elpiji 3 kg akan dimulai pada 1 Januari 2018, atau paling lambat 1 Maret 2018.

“Saya sudah anjurkan ke rekan menteri terkait, ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) kalau bisa 1 Januari 2018,” ujar dia.

Sedangkan untuk subsidi listrik nontunai, kata Jonan, akan diterapkan kepada bantuan subsidi pengguna listrik untuk daya 450 volt amepre (VA) dan sebagian pengguna 900 VA. Data karakteristik dan jumlah penerima subsidi akan terus diperbarui Kementerian ESDM dengan TNP2K.

“Yang subsidi 450 VA itu kita berikan ke 23,5 juta pelanggan, dan 900va tinggal 4,5 juta dari angka 25 juta pelanggan,” kata Jonan.

Perbankan yang menjadi mitra penyaluran bantuan non-tunai ini masih mencakup bank-bank milik negara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Namun, ke depannya, dengan pembangunan sistem pembayaran yang sudah interkoneksi dan interoperabilitas, tidak menutup kemungkinan untuk bank lain dapat berpartisipasi.

“Nanti dengan ‘national payment gateway’, otomatis bisa menjangkau perbankan secara lengkap termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD),” tutur Agus.

Dalam Nota Kesepahaman itu, selain akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan