Semarang, Aktual.com – Bank Indonesia melakukan upaya Elektronifikasi dengan mendorong metode pembayaran dari manual menjadi elektronik, mengubah sebagian besar mekanisme pembayaran dari fisik menjadi digital dan meningkatkan akses keuangan yang terbatas menjadi luas (inklusif).

Inisiatif BI dalam elektronifikasi dilakukan melalui Gerakan Nasional Non Tunai yang diluncurkan pada tahun 2014. Inisiatif ini diturunkan melalui berbagai program, baik dari sisi Government to Person (G to P) maupun Person to Government (P to G).

“Sebut saja pembayaran jalan tol, parkir, moda transportasi dengan menggunakan uang elektronik; smart card di beberapa kota/provinsi (smart card: kartu kombo yang menggabungkan antara layanan keuangan/ATM-Debet dengan layanan pemerintahan),” ujar Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, ditulis Minggu (25/9).

Salah satu kegiatan dari elektronifikasi adalah meningkatkan akses keuangan, atau sering dikenal dengan keuangan inklusif (KI).

Inisiatif ini telah dilakukan oleh BI sejak 2011 ditandai dengan adanya SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif), yang saat ini sudah diluncurkan yang kedua dan telah ditandatangani Presiden RI pada tahun 2016.

Artikel ini ditulis oleh: