Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia, Pungky Wibowo menegaskan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateaway (NPG) merupakan alat menjaga integritas nasional mengingat besarnya potensi penggunaan sistem pembayaran di Tanah Air.
“Potensi masyarakat Indonesia untuk payment system paling besar. Kalau potential market, berarti national integrity harus kita jaga dengan baik, supaya semuanya untuk Indonesia, tidak lari ke pihak luar,” ujar Pungky di Jakarta, Senin (12/3).
Pada akhir tahun lalu, BI telah meresmikan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berkonsep integrasi untuk menciptakan sistem pembayaran dalam negeri yang saling terhubung dan dapat dioperasikan di berbagai mesin, serta diproses di industri domestik Dengan diresmikannya GPN, maka pemrosesan transaksi pembayaran harus dilakukan di domestik, khususnya bagi alat pembayaran yang diterbitkan di dalam negeri dan dilakukan melalui kanal pembayaran di dalam negeri.
Pungky sendiri menuturkan perkembangan pelaksanaan GPN yang sudah berjalan cukup baik.
“NPG benar-benar ‘on the right track'(berjalan semestinya). Mulai dari logo, NSICCS, lembaga services, sudah ada. Kalau interoparability untuk kartu kredit secara ‘road map’ kan baru 2019. Kita kejar lebih cepat, tapi kita tidak mau buru-buru tapi nanti justru tidak bisa dilaksanakan,” kata Pungky.
GPN sendiri diklaim akan mendorong efisiensi biaya infrastruktur teknologi perbankan. Selama ini biaya investasi teknologi masih tinggi karena industri perbankan enggan berbagi layanan teknologi seperti pada mesin perekam data elektronik (eletronic data capture/EDC) dan ATM.
Padahal jika antar mesin ATM dan EDC saling interkoneksi maka mesin tersebut bisa dipindahkan ke beberapa daerah terpencil yang lebih membutuhkan.
Selama ini kartu debit dan kredit tertentu tidak bisa digunakan di semua mesin EDC. Meskipun diterima, biaya transaksinya akan tinggi. Dengan adanya GPN ini maka bisa menurunkan biaya transaksi dari awalnya tingkat merchant discount rate (MDR) sebesar 2-3 persen kini menjadi 1 persen.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara