“Jangan bertransaksi menggunakan jaringan publik yang disalahgunakan, dan jangan unduh data dari sumber yang tidak dipercaya,” ujar Tirta.

Pengguna transaksi nontunai juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN, nama pengguna (username) dan sandi rahasia (password).

“Masyarakat juga perlu waspada modus penipuan dengan modus kenaikan batas saldo, hadiah dan diskon,” ucapnya.

Apabila kehilangan kartu, masyarakat diminta untuk segera menghubungi pusat kontak (call center) dan lakukan pemblokiran kartu nontunai.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka