“Hingga sekarang kita belum menerima informasi tentang uang palsu dari berbagai pihak. apalagi uang emisi terbaru yang dilengkapi dengan berbagai fitur keamanannya sulit dipalsukan,” kata Yufrizal, Sabtu (3/6).

Pihak yang berwenang memastikan uang palsu ataupun bukan adalah Bank Indonesia. Apabila masyarakat ada yang meragukan keaslian uang yang dipegang dapat segera mengklarifikasikannya ke BI atau melalui perbankan terdekat.

“Jika ada yang ragu dengan keaslian uang, dapat diperiksa ke BI ataupun ke bank. Akan tetapi perlu diingat bahwa Bank Indonesia tidak bisa menggantikan uang palsu dengan uang asli,” kata Yufrizal. Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu