Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia meyakini diterbitkannya kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tidak akan menggerus investasi yang seharusnya masuk ke Surat Berharga Negara (SBN).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah, mengatakan Bank Sentral akan berkoordinasi secara rutin dengan Kementerian Keuangan sebelum melelang SBI. Koordinasi tersebut agar penerbitan SBI dan SBN tidak bertabrakan dan menyebabkan perlombaan penyerapan dana.

BI berencana membuka lelang SBI setiap satu bulan sekali setelah Rapat Dewan Gubernur dilakukan.

“Kami berkoordinasi terus dengan pemerintah, supaya tanggalnya tidak berdekatan,” ujar Nanang di Jakarta, Selasa (24/7).

Bank Sentral per Senin (23/7) resmi membuka kembali lelang SBI bertenor 9-12 bulan setelah terakhir kali dilakukan pada Desember 2016. Reaktivasi lelang SBI ini bertujuan agar dapat memompa investasi portofolio asing ke dalam negeri sehingga dapat memenuhi permintaan valas di pasar, yang pada akhirnya digunakan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah.

Meskipun risiko investasi melalui SBI lebih kecil, Nanang meyakini reaktivasi ini tidak akan membuat investor serta merta bergeser dari SBN.

SBI yang direaktivasi Bank Sentral memiliki tenor investasi jauh lebih pendek dibandingkan SBN. Karakteristik investor yang disasar dari SBI pun berbeda.

Investor di SBI akan lebih mencermati gejolak dan indikator perekonomian domestik karena dibayangi jatuh tempo investasi yang singkat. Sedangkan investor di SBN memiliki waktu jatuh tempo penarikan lebih panjang.

“Investor yang memang tidak memperhatikan kurs berapa, suku bunga berapa, dia bisa ke SBN. Nah kalau SBI ini tipe investor yang dia sangat memperhatikan gejolak,” ujar dia.

Reaktivasi SBI dilakukan BI untuk menambah jenis instrumen pasar keuangan yang dapat menyerap modal asing. Modal asing itu digunakan untuk membiayai defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karena transaksi berjalan yang terus defisit, nilai rupiah sangat rentan terhadap tekanan ekonomi global.

“Yang jadi perhatian kami bagaimana inflow masuk,” ujar dia.

Melalui lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin, 23 Juli 2018, lalu, BI memperoleh dana Rp5,97 triliun atau 41 persen dari yang ditawarkan ke pasar senilai Rp14,24 triliun.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: