Jakarta, Aktual.com —  Otoritas Bank Indonesia (BI) mengeluarkan lima kebijakan untuk mendukung rangkaian paket ekonomi pemerintah yang diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (9/9) petang.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kelima kebijakan bank sentral itu diharapkan dapat membantu dan bersinergi dengan paket ekonomi pemerintah.

“Yang pertama adalah memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil sisi suplai perekonomian,” kata Agus di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (9/9).

Langkah pada kebijakan pertama itu dilakukan dengan memperkuat koordinasi tim pengendali inflasi dan Tim Pengendali Inflasi Daerah dalam rangka akselerasi implementasi roadmap pengendalian inflasi nasional dan daerah.

“Pada saat ini sudah ada lebih dari 430 TPID di seluruh Indonesia dan sudah memiliki roadmap pengendalian inflasi,” paparnya.

Masih terkait kebijakan pertama, juga dilakukan perkuatan kerjasama ekonomi dan keuangan daerah antara BI dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meyakinkan ekonomi dan keuangan di daerah juga bisa mempunyai derap langkah yang baik mengikuti derap langkah pemerintah pusat.

Kebijakan Bank Sentral yang kedua adalah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui menjaga market confidence atas pasar valas dan memelihara market confidence atas pasar surat berharga negara melalui pembelian di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan surat berharga negara bagi inflow dan likuiditas pasar uang.

“Langkah ketiga adalah memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah melalui mengubah mekanisme lelang reverse repo surat berharga negara (SBN) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender. Menyesuaikan resevreve repo sbn dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan reverese repo SBN 3 bulan,” kata Agus.

Masih terkait kebijakan yang ketiga, kata Gubernur Bi, juga dilakukan perubahan mekanisme lelang sertifikat dan SDBI dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricing SDBI serta menerbitkan SDBI tenor 6 bulan.

“Juga menerbitkan kembali sertifikat BI bertenor 9 bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan pricing,” katanya.

Langkah keempat Bank Indonesia melakukan perkuatan pengelolaan supply dan demand valas dengan cara menyesuaikan frekuensi lelang foreign exchange swap dari dua kali seminggu menjadi satu kali seminggu dan juga mengubah mekanisme lelang term deposit valas dari variabel rate tender menjadi fixed rate tender menyesuaikan pricing dan memperpanjang tenor sampai dengan 3 bulan.

Bank Indonesia juga menurunkan batas pembelian valas dengan pemberian bukti underline dari yang berlaku saat ini dari 100.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS per nasabah per bulan dan melanjutkan penggunaan NPWP Serta memmpercepat proses persetujuan utang luar negeri bank dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian.

Kebijakan kelima Bank Indonesia selanjutnya adalah melakukan langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar uang.

“Menyediakan fasilitas swap hedging untuk mendukung investasi infrastruktur dan sekaligus memperkuat cadangan devisa dan menyempurnakan ketentuan tentang pasar uang yang mencakup seluruh pengembangan pasar atas nilai instrumen, pelaku, dan infrastruktur,” kata Agus Martowardojo.

Ia berharap kebijakan Bank Indonesia itu dapat ikut berkontribusi pada perekonomian nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka