Monitor penunjuk tarif bunga deposito yang dipajang di salah satu sudut Kantor BNI Pusat, Jakarta, Senin (26/7). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI (BI Rate) sebesar 6,5 persen, hal tersebut berpengaruh pada penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Kenaikan suku bunga acuan pada bulan April dinilai akan kontraproduktif dengan momentum pertumbuhan ekonomi, meskipun tekanan eksternal semakin kencang menjelang kenaikan bunga acuan Bank Sentral AS (Federal Reserve) pada Juni 2018.

Oleh karena itu Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan “7-day Reverse Repo Rate” pada level 4,25 persen, yang sudah berlangsung selama tujuh bulan terakhir, demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur periode April 2018, Kamis malam.

“Kenaikan suku bunga akan ‘overkill’ dengan momentum pertumbuhan ekonomi yang berlangsung,” katanya.

Dody menyebutkan “penyesuaian” atau kenaikan suku bunga acuan saat ini tidak diperlukan, meskipun Bank Sentral terus menyoroti ketidakpastian di pasar keuangan global.

“BI tidak merasa perlu melakukan penyesuaian suku bunga. Dengan perhatian stabilitas tetap terjaga, kita dorong pertumbuhan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid