Jakarta, Aktual.com – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengemukakan utang Indonesia saat ini masih berada dalam level sangat sehat menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai utang pemerintah terus bertambah.
“Saat ini utang pemerintah 28 persen dari Pendapatan Domestik Bruto, artinya masih sehat,” kata dia, Senin (7/8).
Menurut dia utang pemerintah ada batasnya dan diatur oleh Undang-Undang Keuangan Negara yang ditetapkan sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi 1998.
“Batas utang pemerintah itu adalah 60 persen dari ekonomi Indonesia yang diukur dari Pendapatan domestik Bruto (PDB),” ujar dia.
Ia menjelaskan angka 60 persen tersebut muncul mengacu kepada aturan internasional yang dipakai oleh Eropa.
Menurutnya sejumlah negara malah utangnya di atas 100 persen dari Pendapatan Domestik Bruto seperti Jepang yang mencapai 100 persen dari PDB.
“Bahkan Amerika Serikat saat ini utangnya juga 100 persen dari PDB,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby